Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Sandiman Melalui Inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor6
Tahun2017
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN MELALUI INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan625
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2017
Pejabat Pengundangan