Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Sandiman dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor76
Tahun2012
TentangJABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Sandiman
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1253
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum