Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembayaran Honorarium Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara di Lembaga Sandi Negara
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1783 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |