Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium yang Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1960 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |