Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah bank Umum
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1669 |
Nomor Tambahan | 29 |
Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan