Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor4
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PELAPORAN DATA PENJAMINAN SIMPANAN BERBASIS NASABAH BANK UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan939
Nomor Tambahan34
Tanggal Pengundangan25 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum