Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 939 |
Nomor Tambahan | 34 |
Tanggal Pengundangan | 25 Agustus 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah
bank Umum
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan
- Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah
bank Umum
- Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah
bank Umum