Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Aset yang Tersisa dari Program Restrukturisasi Perbankan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor2
Tahun2019
TentangPENYELESAIAN ASET YANG TERSISA DARI PROGRAM RESTRUKTURISASI PERBANKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan786
Nomor Tambahan26
Tanggal Pengundangan19 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum