Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor22
Tahun2019
TentangPENYELENGGARAAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4393
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1648
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum