Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 05/e/2013 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pengusulan Penemuan Baru yang Bermanfaat Bagi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor05/E/2013
Tahun2013
TentangPETUNJUK TEKNIS PENGUSULAN PENEMUAN BARU YANG BERMANFAAT BAGI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juni 2013
Pejabat yang MenetapkanLUKMAN HAKIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan828
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 2013
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum