Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2020-2024
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL |
| Nomor | 8 |
| Tahun | 2020 |
| Tentang | RENCANA STRATEGIS LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL TAHUN 2020-2024 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 18 September 2020 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8556 |
| Jumlah diDownload | 306 |
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1070 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 September 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
- Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
- Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2015-2019