Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL |
Nomor | 8 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1573 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 November 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Hubungan Kerja di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
- Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rincian Tugas
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Keantariksaan
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional