Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemberian Penghargaan dan Sanksi Bagi Pelaksana Pelayanan Publik di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional dan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Nomor1
Tahun2019
TentangPEMBERIAN PENGHARGAAN DAN SANKSI BAGI PELAKSANA PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL DAN MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan248
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2019
Pejabat Pengundangan