Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor7
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan950
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 September 2022
Pejabat Pengundangan