Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Organisasi Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Kementerian/lembaga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor31
Tahun2021
TentangORGANISASI UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN/LEMBAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan680
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juni 2021
Pejabat Pengundangan