Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor4
Tahun2021
TentangPENCABUTAN PERATURAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PROFESI DAN TUNJANGAN KEHORMATAN BAGI DOSEN TETAP SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan437
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 April 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum