Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 437 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 April 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Lembaga Administrasi Negara
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara