Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor27
Tahun2017
TentangPemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1876
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum