Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor10
Tahun2019
TentangPELATIHAN REVOLUSI MENTAL UNTUK PELAYANAN PUBLIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan454
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum