Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor1
Tahun2017
TentangStandar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2017
Pejabat Pengundangan