Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KOMISI YUDISIAL |
Nomor | 1 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 Desember 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3090 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 195 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Januari 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Komisi Yudisial Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Advokasi Hakim
- Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung