Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor6
Tahun2021
TentangPEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1259
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 November 2021
Pejabat Pengundangan