Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 390 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 April 2019 |
Pejabat Pengundangan |