Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya Pasca Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan/atau Wali Kota
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1314 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 271/PMK.06/2015 Tahun 2015 Tentang Pusat Logistik Berikat
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum