Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Insentif Kinerja Bagi Penasihat dan Pegawai Pada Komisi Pemberantasan Korupsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor10
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2013 tentang Insentif Kinerja Bagi Penasihat dan Pegawai Pada Komisi Pemberantasan Korupsi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6667
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1269
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum