Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Nomor4
Tahun2019
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1740
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan