Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Akses Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Konsil Kedokteran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor29
Tahun2014
TentangPELAYANAN AKSES KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan745
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum