Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1/kki/per/i/2010 Tahun 2012 Tentang Registrasi Dokter Program Internsip

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor1/KKI/PER/I/2010
Tahun2012
TentangREGISTRASI DOKTER PROGRAM INTERNSIP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan456
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum