Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1/kki/per/i/2010 Tentang Registrasi Dokter Program Internsip

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor19
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA NOMOR 1/KKI/PER/I/2010 TENTANG REGISTRASI DOKTER PROGRAM INTERNSIP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan299
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Maret 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum