Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-026/a/ja/10/2013 Tahun 2013 Tentang Penanganan dan Perlindungan Terhadap Pelapor Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1240 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Oktober 2013 |
Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |