Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-010/a/ja/10/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-033/a/ja/07/2011 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
NomorPER-010/A/JA/10/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-033/A/JA/07/2011 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1935
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2017
Pejabat Pengundangan