Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak dan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1280 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 November 2021 |
Pejabat Pengundangan |