Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Sistem Pengelolaan Data dan Informasi Intelijen kejaksaan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1154 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |