Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia Pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1106 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 September 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |