Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Kriteria Penentuan Tipologi Kejaksaan Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
Nomor18
Tahun2020
TentangKRITERIA PENENTUAN TIPOLOGI KEJAKSAAN NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1007
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2020
Pejabat Pengundangan