Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 811 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Juli 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Kejaksaan Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia