Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor Per–014/a/ja/11/2016 Tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
Nomor12
Tahun2019
TentangPENCABUTAN PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER–014/A/JA/11/2016 TENTANG MEKANISME KERJA TEKNIS DAN ADMINISTRASI TIM PENGAWAL DAN PENGAMAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6689
Jumlah diDownload248
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1574
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum