Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Standar Pengawasan di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
Nomor10
Tahun2016
TentangStandar Pengawasan di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1241
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum