Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penghargaan Terhadap Sumber Daya Manusia di Bidang Keamanan Siber dan Persandian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor8
Tahun2019
TentangPENGHARGAAN TERHADAP SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG KEAMANAN SIBER DAN PERSANDIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4429
Jumlah diDownload228
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan649
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum