Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor8
Tahun2018
TentangPenyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9459
Jumlah diDownload173
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1261
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum