Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Deteksi Sinyal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor1
Tahun2019
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI DETEKSI SINYAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Deteksi Sinyal
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5648
Jumlah diDownload240
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan338
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum