Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor9
Tahun2016
TentangTata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1788
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum