Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk optik
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 466 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 April 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi dan Produk Optik
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Badan Standardisasi Nasional
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penggunaan Tanda Sni dan Tanda Kesesuaian Berbasis Sni
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional