Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1021 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 September 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk
optik
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Badan Standardisasi Nasional
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penggunaan Tanda Sni dan Tanda Kesesuaian Berbasis Sni
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk
optik