Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1536 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia