Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor 8
Tahun2021
TentangPAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PEGAWAI BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8287
Jumlah diDownload219
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1536
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum