Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Kepegawaian Badan Pengelola Keuangan Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor4
Tahun2023
TentangPENGELOLAAN KEPEGAWAIAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanFADLUL IMANSYAH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan524
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA