Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Kepegawaian Badan Pengelola Keuangan Haji
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 524 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Juli 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Sistem Kepegawaian Badan Pengelola Keuangan Haji
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Syarat dan Tata Cara Perizinan Pembuatan, Penyebarluasan, dan Penggunaan Produk Pornografi
- Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017 Tentang Badan Pengelola Keuangan Haji
- Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Hubungan Organ Badan Pengelola Keuangan Haji dan Hubungan Antar Lembaga