Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Hubungan Organ Badan Pengelola Keuangan Haji dan Hubungan Antar Lembaga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor2
Tahun2018
TentangTata Hubungan Organ Badan Pengelola Keuangan Haji dan Hubungan Antar Lembaga
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1245
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 September 2018
Pejabat Pengundangan