Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 397 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 April 2019 |
Pejabat Pengundangan |