Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.05.34.03.747 Tahun 2001 Tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor32
Tahun2018
TentangPencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001 tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10046
Jumlah diDownload184
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1453
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum