Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.05.34.03.747 Tahun 2001 Tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1453 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Oktober 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian
- Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1799/MENKES/PER/XII/2010 Tahun 2010 Tentang Industri Parmasi
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan