Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1799/menkes/per/xii/2010 Tahun 2010 Tentang Industri Parmasi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 1799/MENKES/PER/XII/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | INDUSTRI PARMASI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Desember 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2320 |
Jumlah diDownload | 289 |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 721 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan