Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor31
Tahun2019
TentangKONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1276
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan