Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 823 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Juni 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.07/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintah (pusap)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 Tahun 2013 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan