Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor12
Tahun2017
TentangKebijakan Akuntansi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2193
Jumlah diDownload243
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan823
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum